Sesuai dgn Undang2 Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian juga sesuai Undang-Undang Dasar 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kekuatan penghasilan/finansial terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Kelas Karyawan ini
Untuk memenuhi kebutuhan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kekuatan penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga / D3 atau Magister (S-2) pada jurusan yang diminati, secara layak dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing2 PTS tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar meringankan calon mhs, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar bulanan sesuai kekuatan finansial mahasiswa.
Sistem kuliah Kelas Karyawan diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Lulusan Kelas Karyawan mempunyai kemampuan profesional serta cara pandang yang lengkap / menyeluruh; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mampu meningkatkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.