Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
⚆
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) begitu pula Kuliah Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
⚆
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
⚆
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
⚆
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚆
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat mengembangkan kemampuan dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menganalisa serta solusi problem juga memajukan pengetahuannya.
⚆
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
⚆
Mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
⚆
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
⚆
Selain diberikan bekal kesanggupan bekerjasama di dalam tim, Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended), juga diperlengkapi kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dng keilmuannya, juga diberikan bekal kesanggupan serta keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya.
⚆
Bagi mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yg kerja dgn sistem pertukaran waktu (shift), tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional dengan mengintegrasikan antara Program Kelas Karyawan (Blended) serta Kuliah Reguler, oleh karenanya bagi mhs yg kerja dgn sistem pertukaran waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dng prosedur tertentu.
⚆
Tamatan/lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problem mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
⚆
Sistem pendidikannya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⚆
Apabila mhs kelas karyawan (blended) yg sudah kerja menerima tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem pertukaran waktu (shift), atau tugas ke luar kota/negeri, mhs terkait diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
⚆
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), dan mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Tags: jumlah, kredit, bobot, kelas, karyawan, blended, beban, masa, studi, jumlah kredit, kelas karyawan, studi permendikbudristek no, 53 tahun, 2023, silakan tentang, dalam, ijazah begitu, pula, transkrip terkait tidak, jawabannya mengetahui, memanfaatkan, kegunaan, memahami ilmu, pengetahuan disesuaikan, dng, keilmuannya, muka memanfaatkan, keragaman metode, efektif